-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Cara Penggunaan Layanan E-Suket Kota Kediri

Wednesday, December 26, 2018 | December 26, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-27T07:16:05Z

Aplikasi android pelayanan surat mandiri berbasis sistem, sesuai dengan nama tersebut aplikasi ini merupakan portal yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan pengajuan surat secara mandiri. Dimana aplikasi tersebut sudah terintegrasi pada setiap kelurahan yang menggunakan sistem E-Suket. Tujuan dibuatnya aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat untuk mengurus surat pada masing-masing kelurahan serta masyarakat juga dapat melacak proses pengajuan surat melalui aplikasi ini.

Aplikasi android pelayanan surat mandiri berbasis sistem sudah terintegrasi dengan database kependudukan yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pada aplikasi ini terdapat beberapa pelayanan yaitu, pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Catatan Kriminal, Surat Keterangan Belum Menikah, dan Surat Keterangan yang terintegrasi dengan kelurahan. Selain itu terdapat pelayanan Surat Kematian, Surat Kelahiran, Pembuatan / Penggantian KTP, dan Pembuatan KIA yang terintegrasi dengan sistem Sakti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Agar aplikasi ini dapat dioperasikan dengan optimal, maka selanjutnya akan dijelaskan secara singkat alur dari sistem dan cara pengoperasian aplikasi pelayanan surat mandiri berbasis sistem.


Sistem otentikasi user terintegrasi dengan database yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan parameter yang digunakan adalah nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) dari pengguna. Dengan asumsi bahwa pengguna yang harus mengetahui nomor kartu keluarga terlebih dahulu agar dapat mengakses aplikasi ini. setelah itu dilakukan verifikasi apakah nomor induk kependudukan dan nomor keluarga tersebut terdaftar, bila NIK atau No KK terdaftar maka penguna dapat mengakses aplikasi pelayanan begitu juga sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk membatasi akses aplikasi hanya dapat dipergunakan kusus oleh penduduk kota kediri.

Pengajuan surat yang dilayani menggunakan aplikasi ini, terintegrasi dengan dua penyedia sistem yaitu E-Suket dan Sistem Sakti Dispendukcapil. Dimana terdapat beberapa jenis surat yang tersedia dari masing-masing sistem yaitu surat keterangan, skck, surat tidak mampu, dan surat keterangan belum menikah yang terintegrasi dengan sistem E-Suket kelurahan lalu surat kelahiran, surat kematian, pengurusan ktp, dan pengurusan KIA yang terintegrasi dengan sistem sakti. Dari masing masing integrasi sistem dibutuhkan parameter input yang berbeda dan output sistem yang berbeda, dari sistem E-suket kelurahan pengguna akan mendapatkan notifikasi dari kelurahan secara langsung apabila surat sudah selesai dibuat. Lalu pada sistem Sakti pengguna akan diarahkan langsung menuju website sakti dengan aplikasi ini, lalu pengguna akan mendapatkan nomor antrian serta form yang di sediakan diwebsite sistem sakti dispendukcapil.


Pengajuan surat yang terintegrasi dengan layanan sistem e-suket dapat diterima langsung oleh kelurahan terkait. Dimana surat yang dapat diurus adalah, surat keterangan, surat tidak mampu, surat belum menikah, dan surat catatan kriminal. Dengan aplikasi ini pengguna cukup mengunggah berkas persyaratan lalu berkas langsung dapat diterima oleh kelurahan. Setelah itu dilakukan validasi oleh pihak kelurahan, terkait dengan kelengkapan persyaratan, penggunaan, dan jenis surat tersebut. Bila surat serta kelengkapan sudah sesuai maka, surat dapat dicetak dan diproses. Pada bab selanjutnya akan dijelaskan fitur dari aplikasi pelayanan surat mandiri berbasis sistem serta cara penggunaannya.


Pada fitur login terdapat dua form yaitu form Nik dan nomor kartu keluarga lalu tombol login, dimana nik atau nomor kk tersebut langsung terintegrasi dengan database dispendukcapil kot kediri. Lalu apabila pengguna sukses dan bisa masuk kedalam aplikasi pengguna diminta memasukan nomor telepon. Setelah itu pengguna dapat masuk kedalam menu pengajuan surat dimana terdapat 8 pilihan menu surat yang terdiri 4 surat yang terintgrasi sistem e-suket kelurahan dan 4 surat yang terintegrasi sistem sakti dispedukcapil. Yang ketiga adalah menu profil pada menu profil terdapat tiga tombol yaitu profil, history pengajuan surat dan menu logout. Cara penggunaan masing-masing fitur akan dijelaskan pada bab penggunaan fitur



Pada proses Tersebut dilakukan pengecekan apakah nik dan no. kartu keluarga terdapat di database Dispendukcapil, bila nik dan no. kartu keluarga valid akan muncul form permintaan nomor telepon yang bisa dihubungi seperti berikut ini.






Pilih jenis surat yang akan diajukan hingga muncul tampilan form seperti berikut ini :




Pada surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan, dan surat keterangan belum menikah mempunyai form yang sama dan cara penggunaan yang sama yang di ilustrasikan seperti berikut :

Namun pada surat keterangan tidak mampu, cara pengisian berbeda dengan surat lainya pengguna memilih jenis surat keterangan tidak mampu terlebih dahulu lalu akan ditampilkan tampilan formnya. Terdapat dua jenis surat tidak mampu, yang dibedakan berdasarkan peruntukannya yaitu surat tidak mampu individu dan sekolah.

Untuk SKTM individu maka akan tampil form seperti dibawah ini, lalu anda diharuskan memilih jenis peruntukan SKTM individu yang disesuaikan dengan tujuan anda



Untuk SKTM sekolah maka akan muncul form seperti berikut ini, lalu anda diminta memasukan NIK anak/cucu/saudara yang anda usulkan untuk surat SKTM.


Setelah form diisi maka pengguna harus mengunggah foto dokumen pendukung surat pengantar dari RT lalu melampirkan seluruh dokumen disaat mengambil surat keterangan di kelurahan, berikut adalah cara mengunggah gambar dokumen pendukung.


Setelah seluruh langkah selesai dan gambar dokumen diupload lalu klik ajukan surat

Pelacakan Pengajuan Surat

Untuk melacak pengajuan surat pengguna dapat langsung melihat pada fitur profil dan memilih history pengajuan surat. Sehingga muncul tampilan surat yang sudah diajukan berikut statusnya



Bila status diklik maka akan muncul tampilan seperti berikut ini






Melihat Identitas Pengguna

Untuk melihat identitas pengguna, pada menu profil pengguna dapat memilih menu profil. Setelah itu akan ditampilkan profil pengguna yang berisi identitas pengguna



Mulai membuat E-Suket Sekarang, silahkan menuju Link di bawah ini :
 tes
Download File Panduan Layanan E-Suket Kota Kediri, Link dibawah ini :
tes

Apakah Anda sudah membaca panduan cara menggunakan aplikasi ini? Bila Anda masih bingung / atau kritik dan saran, bisa kontak kami di HALLO KIM, atau datang ke Kantor Kami.

KIM Cendekia, juga siap membantu Anda, dalam memberikan Informasi Bursa lowongan kerja, Informasi Seputar Kota Kediri,Informasi Kelurahan serta membantu Mempromosikan Usaha Anda, di Dunia Maya seperti Facebook, Whatsapp, Youtube, Google, dan yang lainnya.

Promosikan usaha Anda sekarang juga, karena kami siap membantu mempromosikan usaha Anda secara GRATIS. Anda tentunya tidak perlu merogok dompet, untuk mengeluarkan biaya Promosi. Kami akan membantu dan memberikannya secara GRATIS. Tentunya Anda bebas pengeluaran Biaya Iklan seperti di Facebook 10Ribu per hari, di Google Biaya Iklan per bulan 450 ribu per bulan. Untuk tata cara prosedur Iklan, bisa melihat di papan pengumuman di RT/RW kalian masing-masing.


Tidak hanya itu saja, KIM Cendekia juga akan memberikan Hadiah setiap Akhir Bulan untuk yang Rajin Membaca ataupun Memberikan Informasi untuk warga sekitar.


Jika Anda punya Informasi ataupun Berita, bisa mengirimkan Informasinya kepada kami, melalui HALLO KIM. Informasi ataupun Berita yang kamu berikan akan bermanfaat untuk orang lain.




×
Berita Terbaru Update